Inilah Kesaksian Dari Habib Novel di Sidang Ahok

Inilah Kesaksian Dari Habib Novel di Sidang Ahok





















PortalNews – Kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017). Sidang ke empat ini mengagendakan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ada enam saksi yuang dihadirkan. Saksi yang pertama memberikan keterangannya adalah Habib Novel Chaidar Hasan alias Novel Bamukmin, Sekjen DPP Front Pembela Islam (FPI).

Usai memberikan kesaksian, Habib Novel mengatakan kuasa hukum mempertanyakan literatur yang menjadi dasar tudingan penodaan agama. Novel menyatakan, literatur tersebut ia dasarkan pada Alquran.

“Yang ditanyakan berkenaan dengan dimana letak penodaannya, literaturnya mana? Saya bilang Alquran itu sendiri,” ujarnya di Kementerian Pertanian, Selasa (3/2/2017).

Dalam kesaksiannya, Novel juga menyatakan Ahok sudah beberapa kali melakukan penistaan agama. Hal ini ia sampaikan di depan sidang sebagai masulan kepada majelis hakim.



“Dan saya menjabarkan bahwa Ahok ini bukan sekali menyerang Islam, contohnya ‘ayat konstitusi diatas ayat suci’. Itu saya sampaikan. Yang perlu sebagai masukan bagi hakim ini bukan hanya sekali,” imbuhnya.

Kuasa hukum Ahok, menurut Novel juga sempat menanyakan tidak adanya teguran kepada Ahok sebelumnya jika dianggap ucapannya menista agama. Tapi kata Novel, itu tidak perlu karena perbuatan dilakukan berulang.

“Pengacara menanyakan mengapa tidak menasihati, nggak perlu dinasehati, kalau Ahok mengucapkan sekali maka saya perlu nasihati. Tapi Ahok berkali-kali,” jelasnya.

Menurutnya, selain di Pulau Pramuka pada 27 September 2016, Novel menganggap Ahok melakukan penistaam agama pada 21 September 2016 dan 30 Maret 2016. Setelah Habib Novel bersaksi, masih ada 5 orang yang akan bersaksi dipersidangan.