Kapan dan Bagaimana Aturan Membayar Fidyah Puasa ?
Ramadhan Seputar Islam
Bagi umat muslim yang melewatkan puasa Ramadhan karena
beberapa hal seperti haid, sakit, hamil atau lanjut usia, ada beberapa cara
yang bisa dilakukan untuk membayar puasa tersebut. Bisa dengan menggantinya di
hari lain sesuai hari yang ditinggalkan, bisa juga dengan membayar fidyah
sesuai hari yang ditinggalkan.
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika
mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin”
(QS. Al Baqarah: 184).
Sebanyak Apa Fidyah yang Harus Dibayar untuk Setiap Hari
Puasa yang Ditinggalkan?
Jumlah fidyah yang harus dibayarkan untuk adalah setengah
sho’ kurma, gandum atau beras sebagaimana yang dengan jumlah biasa dimakan oleh
keluarganya (Lihat Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ no. 2772,
2503, 2689). Ukuran untuk satu sho’ adalah sekitar 2,5 atau 3 kg. Maka, untuk
kehati-hatian kita bisa tentukan 1,5 kg untuk jumlah setengah sho’.
Jika kita memiliki hutang puasa sebanyak 7 hari, maka kita
wajib membayarkan 1,5 kg beras kepada 7 orang miskin atau memberi makan satu
orang miskin selama tujuh hari, dengan 1,5 kg beras setiap harinya.
Bagaimana Cara Membayarnya?
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membayar fidyah,
yang terpenting adalah menerapkan aturan 1,5 kg beras untuk setiap hari puasa
yang ditinggalkan. Lebih bagus lagi jika 1,5 kg beras tersebut ditambahkan
dengan lauk-pauknya baik yang sudah dimasak atau dalam bentuk mentahan.
Ada dua cara yang bisa kita lakukan untuk membayarkan fidyah.
Pertama, memberikan beras dan lauk-pauk yang belum dimasak
kepada satu orang fakir miskin secara berturut-turut sesuai hari puasa yang
ditinggalka. Bisa dengan mengundang orang tersebut untuk makan di rumah kita
atau mengantarkan makanannya ke rumah mereka.
Kedua, membayarkan fidyah dalam waktu satu hari sekaligus
kepada fakir miskin sejumlah hari puasa yang kita tinggalkan. Misalnya jika
kita memiliki hutang puasa 7 hari, kita bisa mengundang 7 orang miskin untuk
makan di rumah kita, atau mengantarkan makanan yang sudah dimasak atau siap
dimasak ke 7 rumah orang miskin tersebut.
Kapan Harus Membayarkan Fidyah?
Fidyah dapat dibayarkan di hari itu juga ketika kita
meninggalkan puasa, atau bisa diakumulasikan dan dibayarkan di akhir bulan
Ramadhan. Bisa juga fidyah dibayarkan setelah habis bulan Ramadhan, misalnya di
bulan Syawal atau bulan-bulan berikutnya. Namun, kita tidak boleh membayarkan
fidyah sebelum Ramadhan. Misalnya ketika seseorang mengalami sakit atau hamil
sehingga tidak bisa puasa, kemudian fidyah untuk membayar puasanya dibayar di
bulan Sya’ban sebelum memasuki bulan Ramdhan. Hal ini tidak diperbolehkan.
Semoga bermanfaat!
Dari berbagai sumber.