2013 Silam, Ahok: Ngapain Bikin e-KTP Uang Triliunan!
Politik
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menolak berkomentar tentang Surat Edaran (SE) nomor 471.13/1826/SJ, tertanggal 11 April 2013, tentang pemanfaatan Karta Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Di dalamnya dijelaskan e-KTP tidak diperkenankan difotokopi, distapler, dan diperlakukan hingga merusak fisik kartu.
Kerumitan itu yang sudah diprediksi Ahok. Karena sejak lama mantan Bupati Belitung Timur itu kurang setuju terhadap pemberlakuan sistem e-KTP. Ia bahkan menyarankan agar KTP dibuat seperti kartu mahasiswa (KTM) yang berfungsi rangkap, sebagai identitas sekaligus ATM dan diproduksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) sehingga dapat dengan bebas difotokopi.
"Dari dulu sudah protes di Komisi II DPR RI, enggak perlu bikin e-KTP. Pakai BPD saja seluruh Indonesia. Kayak KTM mahasiswa, bank bikinin. Sama kan," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Alasan lain tidak setujunya sikap Ahok, yaitu biaya pembuatan e-KTP yang mencapai triliunan. Sedangkan ATM tidak membutuhkan dana besar. Ahok juga beranggapan, masyarakat Indonesia yang memiliki KTP secara otomatis bisa menjadi nasabah BPD.
"Ngapain bikin begitu, uang triliunan. Karena seluruh Indonesia punya KTP kasih jadi nasabah BPD saja, selesai," kata Ahok.
Gamawan menjelaskan masyarakat tak perlu melaminating kartu e-KTP karena substansi terpenting ada pada chip di dalam kartu itu. Mendagri juga mencontohkan kartu e-KTP tidak mudah patah, bahkan hingga 50 kali dicoba untuk dilipat. "Sampai 50 kali tidak akan patah," kata Gamawan sembari melipat e-KTP miliknya.