Tarif BBM dan Listrik Naik, Pelayanan Publik Dipertanyakan
PolitikPortalNews NKRI – Kenaikan tarif STNK, listrik, dan BBM, dicemaskan oleh Asep Warlan Yusuf. Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat, itu menyatakan komponen dasar pelayanan publik tersebut seharusnya kewajiban yang ditanggung negara dalam melindungi rakyat.
“Kenaikan tarif, juga soal kebutuhan pokok berupa pangan dan papan, itu justru terkesan pemerintah mengeruk keuntungan dari rakyatnya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (8/1/2017).
Dengan kata lain, ia menambahkan, pemerintah dilarang menakut-nakuti rakyat dengan ancaman hukuman ataupun menolak memberikan maksimal pelayanan publik yang sangat dibutuhkan rakyat. Kendati, diakuinya, pajak merupakan komponen penting pembiayaan setiap negara tetapi tidak boleh dijadikan dasar kebijakan “memusuhi” rakyat.
Karena itulah, Asep W Yusuf menyarankan negara memangkas berbagai hal kalau mendesak diperlukan seperti investasi bahkan belanja pegawai demi mempertahankan atau meningkatkan pelayanan publik. Hal itu semata-mata demi kesejahteraan rakyat, yang tidak berteriak-teriak kelaparan yang terburuk berujung pemberontakan rakyat.
“justru yang sekarang terjadi, pemerintah terkesan memberangus orang-orang (rakyat) yang mengkritik, sosial media ramai, kaum nasionalis teriak dan sebagainya, yang ditangkapi dengan tuduhan makar,” tandasnya seraya menyarankan,”Pemerintah seharusnya mencari solusi dengan mengurai penyebabnya dan mengurangi program-program alat kekuasaan yang menghabiskan APBN seperti Saber Pungli, atau pengawasan media sosial untuk memberangus hoax.”